Latar Belakang adanya E-Gold
Oleh Eko Liem | Diterbitkan 10/9/2005
Dalam setiap aktifitas Bisnis online (selanjutnya disebut: eBisnis) kita pasti membutuhkan suatu alat pembayaran digital dalam bertransaksi. Alat pembayaran digital ini disebut mata uang elektronik (eCurrency) yaitu alat pembayaran yang sah dan diterima secara umum di seluruh dunia, misalnya Kartu Kredit (Credit Card). Namun pemakaian credit card melalui media internet masih banyak memunculkan masalah terutama pada tingkat keamanannya, apalagi Indonesia sekarang dalam status blacklist oleh banyak merchant internasional karena tingginya angka carding atau penyalahgunaan di Indonesia. Sehingga sebagai alternatif untuk melakukan transaksi secara online di Internet kita dapat mempergunakan E-Gold.
Apa itu E-Gold ?
E-Gold adalah suatu alat pembayaran digital yang sudah ada mulai tahun 1995, dikeluarkan oleh E-Gold Ltd, berkedudukan di Nevis, berlaku secara global, standar nilainya didasarkan pada 100% harga emas murni yang berlaku di pasar dunia dan ditampilkan dalam bentuk rekening tabungan E-Gold.
E-Gold adalah suatu mata uang seperti halnya rupiah dan dollar, bukan merupakan mata uang nasional suatu negara. Ini berarti tidak ada suatu negara yang mengeluarkan uang kertas maupun logam dalam mata uang E-Gold. Malahan setiap transaksi dilakukan secara elektronis melalui internet.
Nilai transaksi dihitung berdasarkan berat emas murni. Anda dapat merubah E-Gold ke dalam bentuk mata uang lain (US Dollar, Pounds, Deutche Mark………dan sebaliknya). Sangat fleksibel dan mudah. Lanjutkan membaca Mengenal Lebih Jauh tentang e-gold